Kementerian ESDM melakukan proses Akreditasi terhadap Lembaga Sertifikasi yang bergerak dibidang kelistrikan dengan klasifikasi sebagai berikut :
1. LEMBAGA INSPEKSI TEKNIK (LIT)
Melakukan sertifikasi instalasi tenaga listrik dan menerbitkan SLO (Sertifikat Laik Operasi).
Lembaga Inspeksi Teknik yang telah terakreditasi menurut data di website DJK dapat 16 lembaga, daftar ke-16 lembaga tersebut dapat dilihat di http://slo.djk.esdm.go.id/lembaga.php
2. LEMBAGA SERTIFIKASI KOMPETENSI (LSK)
Melakukan sertifikasi tenaga teknik ketenagalistrikan dan menerbitkan Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik (SKTT). Siapa sajakah LSK yang sudah terakreditasi?
Berdasarkan daftar LSK pada website http://skttk.djk.esdm.go.id/ terdapat 5 lembaga sertifikasi yang saat ini telah terakreditasi, yaitu :
- IATKI (Ikatan Ahli Teknik Kelistrikan Indonesia)
- Gema PDKB
- HAKIT (Himpunan Ahli Pembangkit Tenaga Listrik Indonesia)
- HATEKDIS (Himpunan Ahli Teknik Ketenagalistrikan Bidang Distribusi)
- LSK TEST
3. LEMBAGA SERTIFIKASI BADAN USAHA (LSBU)
Melakukan sertifikasi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik dan menerbitkan Sertifikat Badan Usaha (SBU).
Siapa sajakah LSBU yang sudah terakreditasi? Sejauh ini dari hasil penelusuran baru PT. AK LIMA yang telah mengklaim telah terakreditasi oleh Panitia Akreditasi Ketenagalistrikan.
Sumber http://padasuatuketika.blogspot.com/2015/05/akreditasi-dan-sertifikasi.html
0 komentar: