Pelayanan Teknik (YANTEK) merupakan satuan tugas yang kegiatannya meliputi pekerjaan pencegahan (preventif) dan penanganan (korektif) gangguan listrik baik sisi pelanggan maupun sisi sistem jaringan distribusi. Di lingkup PLN pelaksanaan pekerjaan YANTEK dilaksanakan oleh pihak kontraktor dimana kegiatan dan kinerjanya diukur dengan menggunakan SLA (Service Level Agreement).
Lingkup kegiatan Yantek sendiri meliputi :
Peningkatan mutu pelayanan terhadap pelanggan dengan memberikan kecepatan perbaikan gangguan listrik dan keandalan pasokan energi listrik menjadi tujuan utama Pelayanan Teknik.
Semoga informasi yang kami berikan dapat lebih bermanfaat terutama dalam memahami kami sebagai bagian dari Korps Layanan yang dinamakan Pelayanan Teknik.
Salam Yantek
Suheri
Lingkup kegiatan Yantek sendiri meliputi :
- Penanganan gangguan 24 Jam
- Inspeksi Jaringan Distribusi
- Pemeliharaan Jaringan Distribusi
Peningkatan mutu pelayanan terhadap pelanggan dengan memberikan kecepatan perbaikan gangguan listrik dan keandalan pasokan energi listrik menjadi tujuan utama Pelayanan Teknik.
Semoga informasi yang kami berikan dapat lebih bermanfaat terutama dalam memahami kami sebagai bagian dari Korps Layanan yang dinamakan Pelayanan Teknik.
Salam Yantek
Suheri